Facebook Tag Pixel

Masyarakat Ekonomi Asean, siapakah yang diuntungkan?

Ditulis oleh: Zulfan Wijaya

Di tahun 2016 Indonesia beserta 9 negara lainnya menyambut kebijakan baru berdasarkan keputusan dan perundingan international yaitu kebijakan MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) yang merupakan kebijakan untuk membentuk pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara yaitu dengan menghilangkan biaya cukai antar negara ASEAN sehingga dapat menekan harga produk yang beredar di kawasan Asia tenggara  guna meningkatkan daya saing negara ASEAN serta bisa menyaingi negara China dan India untuk menarik investor asing.

 

ASEAN-Economic-Community-Opportunities-in-Managing-the-Challenges-of-the-Region

 

Saya yakin kita semua sudah pernah mendengar kebijakan MEA namun sejauh manakah pemahaman kita terhadap kebijakan tersebut? Analogi sederhananya adalah sirkulasi bisnis yang sebelumnya harus membayar biaya cukai setiap kali melewati perbatasan negara telah ditiadakan. Salah satu contohnya adalah Indonesia terkenal dengan bahan alamnya seperti rempah-rempah, minyak kelapa sawit dan lain sebagainya, hasil alam tersebut akan di ekspor ke negara lain sebagai bahan baku pembuatan makanan dan bumbu-bumbu memasak, katakanlah Negara Thailand membeli rempah – rempah dari Indonesia kemudian diolah menjadi makanan instan dan bumbu memasak Khas negara Thailand yang kemudian akan diperdagangkan ke negara ASEAN, dengan dihilangkannya biaya cukai antar negara maka biaya produksi dapat ditekan sedemikian rupah harga jual produk juga akan menjadi lebih murah.

Dua Sisi Mata Uang

Dengan kata lain MEA adalah integrasi pemasaran di 10 negara Asia Tenggara. Dengan kebijakan MEA, ceruk pasar akan semakin besar dan area pemasaran pun semakin luas, Namun proses integrasi ini membutuhkan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat untuk meningkatkan kompetensi perekonomian di Asia tenggara dan menjamin kemajuan kualitas dari berbagai sektor ekonomi Negara-negara anggota ASEAN. MEA berkomitmen untuk menciptakan pasar perdagangan bebas, baik untuk jasa dan produk konsumsi juga untuk membuka peluang investasi. Selain di sektor bisnis, MEA juga memberikan peluang baru untuk pekerja professional, dengan berlangsugnya MEA seluruh penduduk negara ASEAN dapat dengan bebas untuk bekerja lintas negara tanpa mengkhawatirkan masalah Visa pekerjaan dan batas deportasi. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa MEA akan menjadi dua sisi mata uang bagi Indonesia, dimana di satu sisi dapat menjadi kesempatan yang baik untuk menunjukkan kualitas dan kuantitas produk dan sumber daya manusia Indonesia, tetapi pada sisi yang lain dapat menjadi titik balik yang merugikan untuk Indonesia apabila Indonesia tidak dapat memanfaatkannya dengan baik, yaitu peranan tenaga kerja dalam produksi sampai mendistribusikan produk dan jasa. Dalam era persaingan global, Indonesia harus memperhatikan tenaga kerja dan produksi, tidak hanya secara kuantitatif tetapi juga dari sisi kualitatif. Kualitas tenaga kerja Indonesia boleh dikatakan masih terbilang sangat rendah, seperti tingkat pendidikan dan keahlian yang kurang memadai, dan juga budaya kerja yang masih bermalas – malasan, kemampuan dalam berbahasa Inggris juga masih sangat rendah dan terbatas, padahal tujuan awal dari kebijakan MEA adalah untuk menarik investor asing yang dapat bersaing dengan China dan India.

Manusia Lebih Penting dari Produk

Perlu disadari bahwa persaingan MEA di 2016 tidak sekadar sebuah negara mampu untuk menghasilkan produk yang memiliki kualitas dengan standar internasional, tetapi juga memproduksi tenaga kerja yang mampu berkompetisi di kancah regional dan global. Bagi seorang tenaga kerja, peningkatan daya saing dalam MEA merupakan elemen yang tidak dapat dilepaskan karena efisiensi dan kompetisi yang dimiliki seorang tenaga kerja akan mempengaruhi hasil barang ataupun jasa, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Jika negara memiliki daya saing yang tinggi baik di kancah regional dan global, maka dapat dipastikan tenaga kerja yang dimiliki telah mampu mencapai standarisasi dan memiliki reputasi yang patut diperhitungkan. Dukungan dari pemerintah pun tidak dapat terlepas untuk memberikan kesadaran bahwa MEA merupakan integrasi yang tidak dapat dihindari lagi dan satu – satunya cara untuk dapat bersaing di tingkat regional adalah dengan cara meningkatkan kualitas diri, baik hard – skill  maupun soft – skill. Namun demikian, MEA bukan kebijakan yang dibentuk untuk membuat tenaga kerja Indonesia terpuruk di negara sendiri, melainkan merupakan langkah awal tenaga kerja Indonesia untuk menuju tingkat global, agar tenaga kerja Indonesia dapat bertukar pengalaman dan budaya bekerja dari tenaga kerja luar negeri. Pembelajaran dan pelatihan secara terus – menerus akan memberikan peran penting untuk meningkatkan daya saing SDM lokal. Sudah waktunya bagi setiap perusahaan untuk meningkatkan daya saing SDM yang dimiliki agar perusahaan Indonesia dapat bersaing secara kualitas dan kuantitas dengan perusahaan asing, begitu pula dengan Budaya orang Indonesia sendiri.

Share Via:

WhatsApp
Facebook
Twitter
LinkedIn
Banner Vertical 600x840 Podcast

Artikel Lainnya:

Pentingnya Product-Testing Research (Penelitian Pengujian Produk) bagi Bisnis Keluarga

Strategi Data-Driven untuk UMKM: Langkah Sukses Jualan di Shopee

Dari Kios Kecil ke Raksasa Retail, Kisah Sukses Alfamart